59 Kendaraan di Tanah Abang Terjaring Razia
access_time Kamis, 16 Februari 2017 17:16 WIB
remove_red_eye 3158
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang. Hasilnya, petugas berhasil menindak 59 kendaraan roda dua dan roda empat.
36 sepeda motor diangkut, 18 dicabut pentilnya serta 5 mobil langsung di BAP pihak kepolisian
Kepala Sudinhub
Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penertiban sudah rutin dilakukan. Namun, masih saja ditemukan masyarakat atau pengendara yang tidak taat aturan."36 sepeda motor diangkut, 18 dicabut pentilnya serta 5 mobil langsung di BAP pihak kepolisian," kata Harlem, Kamis (16/2).
DPRD Minta Parkir Liar DitertibkanIa menambahkan, razia parkir liar akan terus diintensifkan di kawasan Tanah Abang. Sebab, karena parkir liar kemacetan semakin menjadi.
"Kita tidak pandang bulu. Sanksi tegas tetap diberlakukan untuk memberikan efek jera," tandasnya.